Di akhir tahun pemerintahannya Mursil ingin kedepan Aceh Tamiang mendapat kepercayaan untuk menjemput program-program berskala nasional terutama di sektor perikanan.
Menurut Mursil Aceh Tamiang sangat berpotensi untuk dikembangkan kembali undang agar kembali mengalami kejayaan sebagai penghasil undang.
“Untuk itu sebagai klaster tambak percontohan kita harus benar-benar kita perhatiankan secara intensif baik dari sisi teknologi tambak, lingkungan, pakan hingga metode perawatannya,” jelasnya.
Untuk penentuan lokasi klaster budidyaa ini, Mursil menilai penentuan lokasi klaster budidaya udang di pesisir Kampung Dagang Setia, Manyak Payed sudah tepat.
“Tujuannya agar tambak-tambak terlantar di Manyak Payed bisa produtif kembali. Jadi penentuan lokasi klaster undang intensif ini sudah melalui seleksi yang ketat dari KKP.
Namun masih banyak tambak-tambak di Aceh Tamiang yang juga berpotensi untuk dijadikan klaster budidaya perikanan seperti di Kecamatan Seruway dan Bendahara,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Aceh Tamiang, Safuan yang didampingi Kepala Bidang Perikanan Budidaya, TM Shaleh menjelaskan, saat ini udang vaname sudah berumur 36 hari, dengan ukuran rata-rata 3-3,5 gram.




