“Pelaku sempat lari ke tempat kawannya. Dia mengaku kepada kawannya sedang terlilit utang dan minta perlindungan. Namun, kawannya itu mengantarkannya ke tambak milik BK untuk bersembunyi,” ujar Winardy menjelaskan kronologis.
Kemudian, sebut Winardy, baru pada hari Minggu, 16 Januari 2022 pelaku MJ alias AM berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.
Namun, saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ungkap Winardy, pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Saat itu korban sudah hamil tiga bulan dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun, karena takut aib keduanya terbongkar, maka pelaku nekat membunuh korban
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas juga mengamankan AZ alias Tgk AD karena ikut andil dalam menyembunyikan pelaku,” tutup Winardy. (Say)




