Kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono, dari laporan warga, personel Polsek Banda Alam didampingi personel Koramil 18/ BDA beserta petugas Puskesmas segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan TKP.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Unit Identifikasi melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti berupa sebilah parang, ikat rambut, kain panjang dan sandal.
“Usai proses identifikasi, mayat korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan Autopsi. Untuk dugaan sementara, Asrawati merupakan korban pembunuhan”, Jelas Kasat Reskrim.(Putri).




