
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi yang dimaksud. Namun, meskipun petugas sudah melepaskan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan, hanya IGN yang berhasil ditangkap dan yang lainnya pada melarikan diri.
Kepada petugas, IGN mengaku memperoleh barang sabu-sabu dari temannya Kancil, warga Desa Aek Batu. Lalu petugas, mendatangi kediaman kancil, tetapi kancil tidak ditemukan.
Selanjutnya, petugas membawa IGN beserta barang bukti ke Polsek Torgamba untuk diproses secara hukum.(Jumar)




