Lanjutnya, selama ini pihaknya melihat DP3A Aceh hanya melakukan pendampingan disaat ada pelaporan saja namun kurang dalam sosialisasi kepada masyarakat.
Maka, hal itu dinilainya menjadi ‘PR’ besar kepada semua pihak baik Pemprov Aceh maupun stakeholder yang ada, dimana harus meningkatkan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat awam tahu harus kemana mengadu.
“Kita takutkan nantinya para korban yang tidak berdaya ini bisa saja memutuskan untuk mengakhiri hidupnya akibat kengerian atau rasa takut yang ditimbulkan oleh suatu kejahatan yang dialaminya,” sebutnya.
Dampak lanjutannya, sehingga korban lebih memilih untuk menahan diri serta memendam rasa penderitaannya, bahkan dikhawatirkan bisa sebaliknya, membuat keadaan menjadi lebih menakutkan lagi bagi mereka.
“Kita juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas jika ditemukan para predator seksual yang menyasar ke anak, apalagi anak di bawah umur,” pintanya.
Sebab, bisa jadi para korban tersebut adalah para pemudi-pemudi penerus bangsa ke depannya harus hancur karena predator seksual yang tidak berakhlak.




