Kapolres Labuhanbatu juga mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar mendatangi pos-pos pelayanan disetiap Polsek maupun Mapolres Labuhanbatu.
“Ayo segera vaksin, kepada pengendara untuk tidak mengkonsumsi narkoba maupun miras, karena berakibat fatal dalam berlalulintas. Apabila ketahuan seperti yang tiga orang akan dilakukan proses hukum,” tegas AKBP Anhar Arlia Rangkuti. (Uban)




