“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan ke mana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa ia saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.
Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.
Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan kakek itu pun langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP.
Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban.
Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.
“Pak Kapolres Lhokseumawe cepat tanggap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka serta memerintahkan agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” tutup Kasi Humas. (Say)




