Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru. Tetapi ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Penyelenggaraan umrah di masa pandemi juga sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Penundaan itu pun diakui sebuah keputusan yang pahit.
“Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini. Artinya, kita menerima siaran pers dan seperti yang disampaikan, sama-sama kita tunggu perkembangannya,” papar Syafiruddin lagi. (Koko Wan)




