Keempat pelaku masing-masing berumur 14 tahun 1 orang, berumur 15 tahun 2 orang dan 1 orang berumur 16 tahun.
“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” pinta andrian.
Dijelaskan, kasus itu masih diselidiki dan perbuatan yang dilakukan tersebut. karena terjadi terhadap anak tetap dilakukan upaya hukum dengan mengedepankan undang-undang perlindungan anak. (Red/int)




