“Karaoke Kharisma, Mawar dan Mawar Melati, serta penginapan Kholifah Desa Kamal,” sebut Belu.
Selain razia, lanjutnya, pihaknya juga menghimbau dan mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada warga atau pengunjung tempat karaoke.
“Serta meminta kerjasamanya untuk selalu menjaga Kamtibmas dan taat Prokes di masa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya (Rad).




