Setelah mengetahui tersangka perjudian yang merupakan penulis tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap tersangka tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 unit handphone merk Oppo A3S warna hitam yang didalamnya berisi pasangan tebakan angka jenis Hongkong,
2 blok notes yang berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 buah ballpoint warna hitam, 2 lembar kertas karton yang berisikan angka-angka nomor keluar, uang Rp. 9.000,- (sembilan ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan , 1 lembar uang pecahan Rp 5.000, 2 lembar uang pecahan Rp 2.000, jelas AKP Is Gunarko.
Kapolsek Kualuh Hulu menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk kepentingan Penyidikan dan Pengembangan, tegasnya.(At/Red)




