Saat ini ujarnya, Jambi belum mempunyai buku panduan adat yang bisa dijadikan acuan dalam mengambil suatu keputusan, baik di kabupaten/kota maupun Provinsi Jambi.
Maka, hal itu merupakan salah satu tugas pengurus yang baru saja dikukuhkan untuk membuat buku tersebut, sehingga kedepannya memiliki acuan.
Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) yang bergelar Tumenggung Putro Joyo Dininggrat menyampaikan, banyak sudah jasa yang ditinggalkan oleh pendahulu pendiri lembaga adat tersebut dalam mengatur adat istiadat sehari-hari, cara mengurus anak keponakan, cara penyambutan pengantin dan sebagainya.
Kedepannya ungkapnya, akan dilakukan musyawarah bersama untuk menentukan hari-hari adat di Provinsi Jambi, serta setiap tahunnya akan diisi dengan berbagai acara adat yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. (Afr)




