Alexander menegaskan, kasus pelonggaran bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.
“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya.
Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia, diantaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal itu penting untuk menghindari penularan di tempat hiburan.
“Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang pengen buka, bilang sudah steril padahal belum,” ujar Melly Goeslaw, musisi dan juga Founder Melly Glow saat yang sama.
Melly menyadari, tempat karaoke merupakan yang rentan penularan. Karena di situ tempat bernyanyi, bersenda gurau, dan beberapa aktifitas yang rentan terjadinya droplet.
“Untuk itu, Satgas Covid-19 juga harus benar-benar harus melakukan pengecekan, mungkin harus berkali-kali. Karena potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke,” katanya lagi.




