“Masih ada yang mau dikoreksi dan perbaiki dalam usulan Ranperda yang terdiri dari XVII BAB dan 220 Pasal. Ini dalam rangka penyempurnaan pasal demi pasal,” ujar Ali Hatta.
Sementara, Ranperda R-APBD tahun 2022 yang disahkan disampaikan oleh Sarianto Damanik, rinciannya yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 1.139.708.108.220,00, belanja daerah Rp 1.281.485.301.154,00 dan pembiayaan Rp 157.200.000.000,00.
Sementara, agenda lainnya yakni penyampaian laporan reses tahap III tahun 2021 DPRD Batu Bara disampaikan oleh perwakilan masing-masing dari daerah pemilihan, seperti Dapil I disampaikan Ir Edy Noor, Dapil II disampaikan Chairul Bariah SE.
Sedangkan Dapil III disampaikan Adriansyah, Dapil IV disampaikan Ahmad Muktas serta penyampaian dari Dapil V. Rapat paripurna itupun dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M Syafii SH beserta bersama Forkopimda. (ri)




