“Pelaku AS alias Latif sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas AKP Adi Haryono. (SN)
KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba
Pematangsiantar, Nusnet.news- Upaya membangun kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika terus didorong melalui komunikasi dan kemitraan antara masyarakat sipil dengan aparat...
Read more




