Nusantara Netizen
19 Oktober 2026 | 10:40 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Sat Reskrim Polresta Berhasil Ungkap TP. Curas, Korban Meninggal Dunia

by Redaksi
19 Oktober 2021 | 15:17 WIB
in Berita, DAERAH, KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

 

NusantaraNetizen – BATAM   

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang di dampingi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Iptu Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (18/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial AH (20 ) dan HS (16) dengan lokasi kejadian bertempat di Jalan Depan Ruko Adira Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota-Batam

Berawal Pada hari Minggu (10/10/2021) sekira Pukul 03.30 Wib Kedua tersangka yang Tinggal di Baloi Kolam Kec. Batam Kota –Batam, hendak menuju Winsor Nagoya Kota Batam dengan menggunakan Sepeda Motor yang mana Pelaku HS adalah yang membawa Motor sedangkan Pelaku AH dengan Posisi di Bonceng dengan melalui Jalan arah sungai Panas dan melintas didepan Ruko PT. Adira Sungai Panas Kota Batam saat itu Terlapor melihat ada 3 orang perempuan yang sedang mengendarai Motor berboncengan dan yang paling belakang korban EJH sedang memegang Hand Phone, sehingga saat itu HS mengajak Temannya untuk mencuri Hand Phone yang di Pegang oleh Korban, dan saat melintasi Korban saat itu tanpa turun dari Motor Pelaku AH langsung menarik paksa Hand Phone tersebut dari tangan Kiri Korban, sehingga Korban LS yang sedang membonceng Korban berusaha mengejar Pelaku ke arah Wihara Batam Kota dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban LS meninggal Dunia dan Korban NW Kritis, Sedangkan saat itu Kedua Pelaku kabur ke arah Kuburan Sungai Panas dan Langsung Menuju Rumahnya di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan Hand Phone hasil Curian tersebut di pakai oleh HS sedangkan AH diberi uang Rp.400.000 oleh HS .

Menerima Laporan adanya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Berawal dari laporan polisi yang di Buat di Polsek Batam Kota yang terjadi pada hari Minggu (10/10/2021) Sekira Pukul 04.00 Wib di Jalan Raya depan Ruko Adira Kel. Sungai Panas Kec. Batam Kota- Batam, Kemudian Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan, Kemudian Pada hari Kamis (14/10/2021) Tim Opsnal memperoleh Informasi tentang keberadaan Para Pelaku dan berhasil melakukan Penangkapan pada sekira Pukul 14.00 Wib di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan salah satu Korban Meninggal dunia, saat ini Pelaku sudah di amankan dan di tahan di rutan Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku Melakukan Curas terhadap Korban yang saat itu berada di depan Adira Sungai Panas Kota Batam yang dilakukan Pada malam hari. Pelaku menarik Paksa Hand Phone Korban yang saat itu dibonceng oleh temannya dengan mengendarai Motor, sehingga akibat perbuatan pelaku tersebut Korban hendak menangkap pelaku dengan cara mengejarnya dengan kecepatan tinggi, namun teman Korban yang membonceng Korban yaitu LS mengalami Kecelakaan didepan Vihara sungai Panas dan meninggal dunia serta teman korban yang duduk ditengah NW dalam keadaan Kritis.

Diketahui juga kedua pelaku tersebut sudah 2 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret). yang sebelumnya melakukan pencurian Handphone Oppo Warna Hitam di depan Rumah Makan Pak Datuk pada tanggal (06/10/2021).

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 Ayat ( 2 ) Ke 1e,2e dan Ayat ( 3 ) KUHPidana Ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 Tahun. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(Rs/Red)

Tags: Kasat Reskrim Polresta barelangRingkus Pelaku curas
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17/10/2026

Rantauprapat.   Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, Ketua DPRD Parid Hadi Sasongko Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

14/10/2026

OKI, Nusnet.news- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sinergi,...

Read more
DAERAH

HUT ke-81 OKI, DPRD Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Dan Pembangunan Daerah

14/10/2026

Kayuagung, Nusnet.news- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang...

Read more
KRIMINAL

Kapolsek Gunung Malela dan Kanit Jatanras Tunjukkan Komitmen Berantas Judi Sabung Ayam

14/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya jajaran Polres Simalungun dalam...

Read more

Berita Terbaru

TNI

Penggalian Septic Tank Berlanjut, Satgas TMMD ke-130 Optimalkan Pembangunan MCK Warga

19 Oktober 2026 | 08:48 WIB
TNI

Serma Ngadiono Bagi Tugas Personel, Pembangunan RTLH Sasaran TMMD ke-130

18 Oktober 2026 | 18:21 WIB
NARKOBA

PD IPA LABUHANBATU APRESIASI SATRES NARKOBA POLRES LABUHANBATU ATAS PROGRAM OSN: SELAMATKAN GENERASI PELAJAR DAN PEMUDA MENUJU LABUHANBATU “CERDAS BERSINAR”

18 Oktober 2026 | 18:05 WIB
TNI

Pasutri di Dusun Wonosari Gembira Sambut Hangat Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

17 Oktober 2026 | 22:32 WIB
OLAHRAGA

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 22:02 WIB
Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Labuhanbatu

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu Siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan, 176 Atlet Siap Berlaga di Porprovsu 2026

17 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 20:04 WIB
TNI

Persiapkan Penampungan Air, Satgas TMMD ke-130 Pasang Tandon di Dusun Kandang Motor

17 Oktober 2026 | 09:36 WIB
TNI

TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu Bangun Hunian Layak bagi Dorima Marbun di Aek Batu

17 Oktober 2026 | 09:25 WIB
TNI

Wujudkan Senyum Tukirin, Satgas TMMD ke-130 Bantu Rumah Layak Huni dan Administrasi Kependudukan

17 Oktober 2026 | 09:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita