Nusantara Netizen
10 September 2025 | 17:01 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Sat Reskrim Polresta Berhasil Ungkap TP. Curas, Korban Meninggal Dunia

by Redaksi
19 Oktober 2021 | 15:17 WIB
in Berita, DAERAH, KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

 

NusantaraNetizen – BATAM   

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang di dampingi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Iptu Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (18/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial AH (20 ) dan HS (16) dengan lokasi kejadian bertempat di Jalan Depan Ruko Adira Kelurahan Sei Panas Kecamatan Batam Kota-Batam

Berawal Pada hari Minggu (10/10/2021) sekira Pukul 03.30 Wib Kedua tersangka yang Tinggal di Baloi Kolam Kec. Batam Kota –Batam, hendak menuju Winsor Nagoya Kota Batam dengan menggunakan Sepeda Motor yang mana Pelaku HS adalah yang membawa Motor sedangkan Pelaku AH dengan Posisi di Bonceng dengan melalui Jalan arah sungai Panas dan melintas didepan Ruko PT. Adira Sungai Panas Kota Batam saat itu Terlapor melihat ada 3 orang perempuan yang sedang mengendarai Motor berboncengan dan yang paling belakang korban EJH sedang memegang Hand Phone, sehingga saat itu HS mengajak Temannya untuk mencuri Hand Phone yang di Pegang oleh Korban, dan saat melintasi Korban saat itu tanpa turun dari Motor Pelaku AH langsung menarik paksa Hand Phone tersebut dari tangan Kiri Korban, sehingga Korban LS yang sedang membonceng Korban berusaha mengejar Pelaku ke arah Wihara Batam Kota dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban LS meninggal Dunia dan Korban NW Kritis, Sedangkan saat itu Kedua Pelaku kabur ke arah Kuburan Sungai Panas dan Langsung Menuju Rumahnya di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan Hand Phone hasil Curian tersebut di pakai oleh HS sedangkan AH diberi uang Rp.400.000 oleh HS .

Menerima Laporan adanya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Berawal dari laporan polisi yang di Buat di Polsek Batam Kota yang terjadi pada hari Minggu (10/10/2021) Sekira Pukul 04.00 Wib di Jalan Raya depan Ruko Adira Kel. Sungai Panas Kec. Batam Kota- Batam, Kemudian Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan, Kemudian Pada hari Kamis (14/10/2021) Tim Opsnal memperoleh Informasi tentang keberadaan Para Pelaku dan berhasil melakukan Penangkapan pada sekira Pukul 14.00 Wib di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan salah satu Korban Meninggal dunia, saat ini Pelaku sudah di amankan dan di tahan di rutan Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku Melakukan Curas terhadap Korban yang saat itu berada di depan Adira Sungai Panas Kota Batam yang dilakukan Pada malam hari. Pelaku menarik Paksa Hand Phone Korban yang saat itu dibonceng oleh temannya dengan mengendarai Motor, sehingga akibat perbuatan pelaku tersebut Korban hendak menangkap pelaku dengan cara mengejarnya dengan kecepatan tinggi, namun teman Korban yang membonceng Korban yaitu LS mengalami Kecelakaan didepan Vihara sungai Panas dan meninggal dunia serta teman korban yang duduk ditengah NW dalam keadaan Kritis.

Diketahui juga kedua pelaku tersebut sudah 2 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret). yang sebelumnya melakukan pencurian Handphone Oppo Warna Hitam di depan Rumah Makan Pak Datuk pada tanggal (06/10/2021).

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 Ayat ( 2 ) Ke 1e,2e dan Ayat ( 3 ) KUHPidana Ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 Tahun. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(Rs/Red)

Tags: Kasat Reskrim Polresta barelangRingkus Pelaku curas
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan Dan Kampung Rakyat

09/09/2025

Labuhanbatu Selatan, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, 8 September 2025,...

Read more
KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar, Amankan Hampir 100 Gram Sabu

03/09/2025

Rantauprapat, Nusnet.news- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang di pimpin AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., kembali berhasil mengungkap kasus peredaran...

Read more
DAERAH

Polres Labuhanbatu Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Di Kantor DPRD

01/09/2025

Nusnet.com,Rantauprapat-Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (1/9/2025), di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan...

Read more
KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

31/08/2025

Labuhanbatu, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satres Narkoba berhasil amankan dua pria...

Read more

Berita Terbaru

KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan Dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 20:51 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 18:42 WIB
Labuhanbatu

Wabup Pimpin Pelepasan Final Super Grasstaak Championship 2025 Piala Bupati Labuhanbatu

9 September 2025 | 07:43 WIB
LINGKUNGAN

Pemkab Labuhanbatu Dukung Penekanan Inflasi Daerah

9 September 2025 | 07:16 WIB
Labuhanbatu

Trail Taksa Family Adventure I, Ajang Promosi Wisata Labuhanbatu

6 September 2025 | 19:18 WIB
Labuhanbatu

Tahun Tranformasi HKBP Distrik XXVI, Bupati Labuhanbatu Siap Dukung Kegiatan Jemaat

5 September 2025 | 20:10 WIB
Labuhanbatu

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Jum’at Berkah

5 September 2025 | 16:02 WIB
Labuhanbatu

Blue Light Patrol, Satlantas Polres Labuhanbatu Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

5 September 2025 | 13:31 WIB
Labuhanbatu

Perlombaan Senam Anak Indonesia Hebat Resmi di Tutup

5 September 2025 | 10:11 WIB
KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar, Amankan Hampir 100 Gram Sabu

3 September 2025 | 13:25 WIB
Labuhanbatu

Polisi Grebek Rumah Nelayan di Panai Hilir, Temukan Paket Sabu dan Uang Hasil Penjualan

2 September 2025 | 13:58 WIB
Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu Tegakan Perbup No 20 Tahun 2025

2 September 2025 | 05:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita