“Diduga tak ada yang memberikan korban uang saat meminta-minta, korban kembali mendekati pelaku, karena kesal korban tak mendapatkan uang, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanan hingga mengenai bagian muka korban,” kata Pipin.
Polisi mengatakan RO ditangkap di kediamannya setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Pipin mengatakan RO diamankan dengan sejumlah barang bukti.
“Pelaku pernah dilakukan rehabilitasi di BNN dan Dinas Sosial Provinsi Jambi selama 3 bulan dalam perkara atau pecandu narkoba,” kata Pipin.
Selain itu, polisi meluruskan kabar soal RO yang meminta setoran Rp 600 ribu ke korban setiap hari. Polisi menyebut pemeriksaan masih dilakukan.
“Pernyataan itu tidak benar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Polisi juga masih memeriksa kejiwaan RO. Dia mengatakan RO sering mengamuk di rumah.
“Kita masih periksa kejiwaannya (pelaku). Karena informasi dari orang tua pelaku, pelaku ini suka ngamuk-ngamuk di rumahnya,” kata Tri.




