Perda Kabupaten Batubara nomor 10 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini perlu direvisi untuk Peraturan Daerah Kabupaten Batubara, dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara
nomor 11 tahun 2020 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batubara yang telah menetapkan kawasan Pangan Berkelanjutan Pertanian Merupakan Bagian Dari Kawasan Tanaman Pangan dan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bapak Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta hadirin yang saya hormati, saya untuk sangat memahami pembahasan waktu rancangan peraturan Daerah ini sangat singkat, sementara
“Pembahasan ini peraturan daerah pemikiran dan rancangan membutuhkan yang pemahaman mendalam, namun kesediaan waktu Bapak Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batubara untuk menjadwalkan, tanggal dan untuk membahas rancangan peraturan waktu nota Daerah Daerah ini sangat diperlukan”, sebut Wakil Bupati mengakhiri. *RI#
Teks Foto:
Paripurna Ranperda Tahun Anggaran 2022, Senin (11/10/2021), (RI).




