“Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” ujarnya.
Kelima anggota DPRD tersebut, lanjut Nasri, hanya sebagai pengguna atau mengonsumsi.
“Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine,” terangnya.
Identitas kelima anggota DPRD Labura yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Informasi yang beredar di lapangan, ketujuh wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Ketujuhnya dibawa langsung dari Kabupaten Labura. Wanita yang dibawa dari Labura langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
Kelima anggota DPRD Labura saat ini sedang ditahan di Mapolres Asahan.
Di dalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, terlihat tujuh wanita ikut diperiksa.
Tujuh wanita tersebut digiring menuju sel tahanan kecil Satnarkoba.
Dengan menundukkan kepala, ketujuh wanita itu melaju cepat untuk masuk ke dalam sel.




