“Kita akan melakukan langkah tegas dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, akan membentuk team guna melakukan penertiban. Sebab, kerusakan tersebut berdampak dengan kepentingan orang banyak”, imbuh Azhar.
Diketahui bahwa bendungan sungai Tanjung tersebut merupakan tempat mengairi puluhan ribu areal persawahan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka yang juga merupakan salah satu daerah dari lumbung padi yang ada di Kabupaten Batu Bara. *RI#
Teks info foto;
Kadis LHKP Kab. Batu Bara saat sidak kelokasi Bendungan, Rabu (7/7/2021), (RI).




