Pelaku NA dikenai Pasal114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sementara Tersangka N alias I(41)(Istri tersangka) warga Aceh Jln Sei Buluh Lingkungan VI kelurahan Sei Raja kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjung Bala dikenakan tindak pidana pencucian uang(TPPU). (S73.id)
Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan
Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...
Read more




