Pelaku NA dikenai Pasal114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sementara Tersangka N alias I(41)(Istri tersangka) warga Aceh Jln Sei Buluh Lingkungan VI kelurahan Sei Raja kecamatan Sei Tualang Raso Kodya Tanjung Bala dikenakan tindak pidana pencucian uang(TPPU). (S73.id)
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan
Pematangsiantar,Nusnet.news- Agenda Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (13/09/2026) terus dipersiapkan....
Read more




