NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda) Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam l/BB Mayjen TNI Hasanuddin melaksanakan Confrensi Pers di Mapolres Labuhanbatu terkait penangkapan barang haram Narkotika jenis sabu dan Pil ekstasi disela kunjungan pengaman PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kabupaten Labuhanbatu. Jum’at, 18/6/2021.
Sebanyak 60 bungkus Sabu dengan taksiran 60 KG dan juga 2000 Butir Pil Ekstasi mobil Minibus Suzuki APV warna Silverstone No. Pol BK- 1912-VS, Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Merah Hitam, uang tunai Rp324.200.000, bersama 2 tersangka berhasil diamankan pihaknya
” Awal penangkapan pada Senin,14/2021 sekira pukul 09.30 wib, Unit Reskrim Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jhonson menangkap 1 orang berinisial NA alias I(29) warga kelurahan Sungai Tualang Raso Kecamatan Datuk Bandar Kodya Tanjung Balai saat melintas di Jalinsum tepatnya didepan Pos Polisi Beruhur Polres Labuhanbatu menuju Provinsi Riau mengendarai minibus Suzuki APV warna Silverstone dengan nomor Polisi BK1912VS. Saat dilakukan penggeledahan mobil pelaku ditemukan tas Ransel warna hijau berisikan 11bungkus diduga narkotika jenis Sabu diLakban Kuning, tas koper warna hitam berisikan 25 bungkus diduga narkotika sabu diLakban Kuning, tas koper warna coklat berisikan 24 bungkus diduga narkotika jenis shabu di Lakban Kuning, 2 kotak diduga pil Extasy sebanyak 2.000 butir dikemas dalam Kapsul Salut”, jelas Mantan Direktur Penyidik KPK.