Nusantara Netizen
6 September 2025 | 11:31 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH
Kasi Pidum Kejari Labusel, Symon Moris.

Kasi Pidum Kejari Labusel, Symon Moris.

Legislator Labusel Terlibat Penganiayaan Berat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Redaksi
9 Juni 2021 | 20:57 WIB
in DAERAH, HUKUM, PERISTIWA, TRENDING
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Nusantara Netizen – Labusel

Mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi dituntut hukuman 3,5 tahun penjara. Sedangkan 3 orang teman terdakwa dituntut 3 tahun penjara dalam sidang tuntutan penganiayaan berat, Senin (7/6) siang di PN Labuhanbatu di Kotapinang.

“Ya sudah kita tuntut, terhadap Imam Firmadi dan kawan-kawan yang kita buktikan ialah pasal 170 ayat (2) ke 2 Junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Jadi bahasanya adalah dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap korban, dalam hal ini Muhammad Jefri Yono, yang dilakukan secara berlanjut,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Labuhanbatu Selatan, Symon Morris Sihombing, ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/6) siang.

Symon menjelaskan, akibat perbuatan terdakwa korban mengalami luka berat dan trauma yang berkelanjutan. Luka berat dan trauma tersebut dapat dibuktikan didalam persidangan.

Menurutnya, peran Imam dinilai lebih dominan dalam perkara ini. Selain itu, mobil yang dipergunakan dalam perkara ini agar dirampas untuk negara.

Alasannya, karena mobil tersebut konsisten dipergunakan sebagai alat yang dipakai untuk memudahkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan.

“Terkait barang bukti dalam perkara ini yakni gancu dan tang, kita minta kepada Majelis Hakim agar dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan untuk mobil, kita minta untuk dirampas untuk negara,” jelasnya.

Terpisah kuasa hukum Imam Firmadi, Pris Madani mengatakan dari fakta persidangan yang terungkap banyak hal yang menurutnya bertolak belakang dari apa yang dikatakan JPU.

Pris mencontohkan perihal cabut kuku yang menurut mereka tidak terbukti selama persidangan berlangsung.

“Yang pasti kita sedang proses penyusunan pembelaan. Dari sisi fakta banyak hal yang terungkap sebenarnya. Ada beberapa hal. Misalnya tidak ada cabut kuku, terus kemudian menurut ahli kita tidak ada penganiayaan berat seperti yang digambarkan dalam dakwaan, banyak hal lah,” jelasnya.

Sidang lanjutan perkara penganiayaan ini dijadwalkan, Senin (14/6) dengan agendanya mendengar pembelaan terdakwa atau pledoi. (ozie)

Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Polres Labuhanbatu Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Di Kantor DPRD

01/09/2025

Nusnet.com,Rantauprapat-Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (1/9/2025), di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan...

Read more
DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda

30/08/2025

Nusnet.com,Rantauprapat- Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada...

Read more
DAERAH

Guru SMP Medan Dirugikan, DPP FGBSU Tuntut Pencabutan Perwal No.1/2023 Tamsil

28/08/2025

Nusnet.com,Medan - Dewan Pimpinan Pusat Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (DPP FGBSU) menuntut Pemko Medan agar Perwal No.1 Tahun 2023...

Read more
DAERAH

HUT Polwan Ke-77, Polwan Polres Simalungun Adakan Kegiatan Anjangsana

28/08/2025

Nusnet.com,SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmennya sebagai representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. jajaran Polisi Wanita (Polwan)...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Tahun Tranformasi HKBP Distrik XXVI, Bupati Labuhanbatu Siap Dukung Kegiatan Jemaat

5 September 2025 | 20:10 WIB
Labuhanbatu

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Jum’at Berkah

5 September 2025 | 16:02 WIB
Labuhanbatu

Blue Light Patrol, Satlantas Polres Labuhanbatu Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

5 September 2025 | 13:31 WIB
Labuhanbatu

Perlombaan Senam Anak Indonesia Hebat Resmi di Tutup

5 September 2025 | 10:11 WIB
KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar, Amankan Hampir 100 Gram Sabu

3 September 2025 | 13:25 WIB
Labuhanbatu

Polisi Grebek Rumah Nelayan di Panai Hilir, Temukan Paket Sabu dan Uang Hasil Penjualan

2 September 2025 | 13:58 WIB
Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu Tegakan Perbup No 20 Tahun 2025

2 September 2025 | 05:42 WIB
DAERAH

Polres Labuhanbatu Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai Di Kantor DPRD

1 September 2025 | 17:58 WIB
Labuhanbatu

Polsek Aek Natas Koordinasi Kamtibmas Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

31 Agustus 2025 | 18:43 WIB
KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Dua Pria di Kualuh Selatan, Amankan Sabu Siap Edar

31 Agustus 2025 | 18:39 WIB
Labuhanbatu

Jaga Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan, Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Ikuti Launching GPM Serentak se-Indonesia

30 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Labuhanbatu

Ciptakan Situasi Kondusif Kapolres Labuhanbatu Silaturahmi Dengan Forkopimda

30 Agustus 2025 | 11:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita