Nusantara Netizen – Banda Aceh
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372′ E 94⁰ 53’. 569 sekira ± 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.
Kemudian, dengan menggunakan Kapal RIB, Personil Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kompol Risnan Aldino, bergabung dengan kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631′ E 094⁰ 47. 456
“Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48),” jelas Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret 2022.



