Simalungun, Nusnet.news– Menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang licin dan berusaha melarikan diri hingga ke areal perladangan di Kecamatan Ujung Padang, Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka berinisial ANP (38), warga Huta I Nagori Pagar Bosi yang dikenal licin ini akhirnya tertangkap setelah dikejar oleh tim Reskrim Polsek Bosar Maligas dengan barang bukti sabu seberat 1,29 gram.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB menegaskan komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba. “Komitmen Polsek Bosar Maligas sangat jelas: memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Tersangka ANP yang dikenal licin dan sering melarikan diri akhirnya berhasil kami tangkap. Ini adalah bukti komitmen kami yang tidak bisa digoyahkan,” ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.
Penangkapan bandar narkoba licin ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak terjadi peredaran narkotika. “Komitmen Polsek Bosar Maligas dimulai dari keseriusan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Begitu mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Pagar Bosi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan menangkap pelakunya,” ungkap Kapolsek Sonni.




