Labuhanbatu, Nusnet.news- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (25/11). Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di dampingi Wakil Ketua I H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, Wakil Ketua II Hj. Maysaroh dan Wakil Ketua III Saptono.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu maupun organisasi perangkat daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
“Sebagaimana kita dengarkan bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan,” kata Bupati.




