Nusnet.com,Kepulauan Riau(kepri) –
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Polda Kepri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yaitu seberat 2.000.000 (dua juta) gram atau 2 ton.
Dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB. Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan kapal motor tersebut diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.




