Insert foto: Kantor PTPN IV Medan. (Ist)
MEDAN, nusnet.news – Sebanyak Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Bersatu, secara resmi melaporkan sejumlah Pejabat PTPN IV Medan yang di duga terlibat dalam arus Korupsi pada Anggaran 2021 sampai 2023 lalu. Tak tanggung, laporannya dilayangkan ke Presiden RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
“Ya, sudah kita surati ke bapak Presiden Prabowo, Ketua KPK, Kejagung, dan DPR RI Komisi III di jakarta,” ungkap Kordinator Umum FPW, Jan Rusdin Sinaga, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Kata dia, laporan itu terkait disinyalir pihak PTPN IV Medan telah berpotensi merugikan negara lebih kurang Rp 67.1 M melalui 5 item kegiatan sejak tahun 2021 sampai 2023.
“Kelima item itu adalah, pertama melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan SE VP rangkap jabatan. Kedua, proses penjualan teh, ketiga melakukan biaya kordinasi lintas sektoral tidak di dukung buktinya, ke empat, pekerjaan sewa alat berat tidak di dukung laporan pertanggungjawaban, dan ke lima, adanya dugaan korupsi terhadap pengadaan jasa pengelolaan lanjutkan tanam ulang kelapa sawit 2021 sampai 2023 lalu,” terangnya.