Simalungun, Nusnet.news– Penyidik Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa kembali memanggil, Yoga Manurung warga Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
“Ini lagi di Polsekta Tanah Jawa bang,” jelas Yoga, pria berusia 25 tahun ini melalui pesan singkat, Senin (11/11/2024) sekitar jam 14.23 WIB.
Kaur Pembangunan pada Pemerintah Nagori Bah Jambi tersebut menghadiri panggilan penyidik. Dalam rangka gelar perkara atas laporannya tentang pengeroyokan.
“Gelar perkara hari ini bang didampingi sama pengacara. Sudah mau selesai. Kalau saksi ada tiga orang. Tinggal satu saksi lagi yang mau diperiksa,” terangnya.
Setelah gelar perkara selesai. Yoga Manurung (pelapor), meminta Polsekta Tanah Jawa agar segera menangkap oknum karyawan kebun, Ebot dan Ketua salah satu organisasi, JR serta seorang rekannya.
“Berharap besar dan meminta supaya Polsekta Tanah Jawa secepatnya menangkap pelaku dan dalang pengeroyokan terhadap saya,” ucapnya.
Sebelumnya, beberapa hari pasca pengeroyokan terjadi. Ebot (terlapor) bersama beberapa orang datang ke rumah, Yoga Manurung.




