Deli Serdang, Nusnet.news- Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang membantah jika diperiksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait dugaan korupsi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Deli Serdang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Deli Serdang Budi Iswan Sinaga di ruang kerjanya, Senin (21/10/24).
“Mana ada kami diperiksa jaksa soal pembelian
mesin pengolahan kopi dan laptop,”bantah Budi.
Disebutkannya, pembelian mesin pengolahan kopi hanya kisaran Rp 60 juga per unitnya dan dibeli secara terpisah melalui katalog. Begitu juga dengan laptop.
“Gak betul mesin kopi itu harganya 2 unit sampai Rp 1 Miliar. Begitu juga dengan laptop,”ujar Budi yang terkesan membela mati-matian Kepala UPT BLK Disnaker Deli Serdang, Madan yang dituding jarang ngantor.
“Setiap hari beliau (Madan) ke kantor BLK bahkan tidur di sana,”ungkap Budi yang mengaku masih bertalian keluarga dekat dengan Kepala UPT BLK Disnaker Deli Serdang di Jalan Antara Dusun V Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tersebut.




