Nusantara Netizen
6 Juni 2026 | 00:04 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home

Polresta Barelang Berhasil Mengungkap TP Pengeroyokan, Korban Meninggal Dunia

by Redaksi
11 Oktober 2021 | 17:42 WIB
in Berita, HUKUM, KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

 

NusantaraNetizen I BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani, SIK, serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (11/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial MJS (19), IW (19 TAHUN), RAG (17), GN (17 ), MY (11).

Berawal Pada Sabtu tanggal (09/10/2021) sekira pukul 02.00 Wib Korban Inisial AKP (Alm.) dan pelaku MJS (19), IW (19), RAG (17 ), GN (17), MY (11), R (DPO), T (DPO), I (DPO) dan saksi berada di Halte Simpang Lampu Merah Genta, mereka sedang berkumpul sambil minum Tuak, kemudian terjadi adu mulut antara Korban dan pelaku IW dan RAG, kemudian adu mulut berlanjut antara korban dan pelaku lain , pelaku R sudah dalam keadaan mabuk. Lalu R tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan “Tumben minum, biasanya ngelem” . tidak terima dengan perkataan korban , R langsung memukul korban dibagian muka sehingga korban tersungkur. Lalu pelaku R dan IW ikut memukul dan menendang korban beberapa kali di bagian kepala, pundak, perut, dan paha. Selanjutnya korban yang sudah tidak berdaya akibat di pukul serta dalam pengaruh minuman keras terbaring di warung belakang halte.

Kemudian rombongan pelaku dan saksi kembali ke halte untuk minum. Selanjutnya pelaku lain T, I, MJS, serta GN secara bergantian memukul korban kembali di bagian wajah dan badan, atas perintah Pelaku R, pelaku GN dan MY memukul korban dengan mengatakan “Pukul andre saya yang tanggung jawab” lalu GN dan MY memukul Korban.

Pelaku MJS yang memiliki rasa dendam pribadi kepada korban mengambil gunting di warung, lalu memotong rambut korban beberapa kali. Kemudian pada pukul 05.30 wib R dan T mendatangi korban yang sudah tidak sadarkan diri lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban, lalu pada pukul 06.30 WIB para pelaku dan saksi meninggalkan Halte untuk pulang kerumah. Sekira pukul 11.30 wib saksi yang berada di pasar jodoh, ditelepon oleh saksi B mengabarkan info bahwasannya Korban ditemukan dalam keadaan sekarat di belakang warung halte. Kemudian korban dibawa kerumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke satreskrim Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal Dunia, saat ini terdapat 3 Pelaku (DPO) dan 5 pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(Ben /Red)

Tags: Korban Meninggal DuniaPolres BarelangTindak Pidana Pengeroyokan
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

05/06/2026

Palembang, Nusnet.news– Dugaan PHK sepihak yang dialami seorang karyawan senior Bank BTPN Syariah berinisial MS memasuki babak baru. Didampingi tim...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

05/06/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Pendahuluan (Entry...

Read more
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31/05/2026

Jakarta, Nusnet.news, "Saya, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Praktisi Hukum Nasional dan Advokat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas...

Read more
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31/05/2026

PALI, Sumatera Selatan, Nusnet.news– Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti anggaran pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2026 | 07:10 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

5 Juni 2026 | 07:06 WIB
DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita