Kota Langsa, Nusnet.news – Pemerintah Kota Langsa dalam rangka mengikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Senin (05/08/2024) Banda Aceh.
Terkait hal ini, Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd selaku Pimpinan Badan Publik menyampaikan persentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Kota Langsa kepada Komisioner Komisi Informasi Aceh dan Tenaga Ahli yang terdiri dari professional Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam persentasinya Syaridin memaparkan Pengembangan Inovasi Digital dan Non Digital terkait Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Kota Langsa yang telah berjalan pelaksanaanya memenuhi kebutuhan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Dalam Pengelolaan Layanan Keterbukaan Informasi Publik secara Digital yakni, Website PPID Langsa, E-Lapor Kota Langsa, E-PDAM Kota Langsa, E-RSUD Kota Langsa, SIPON Kota Langsa, Langsa Carong dan lain-lainnya”, kata Syaridin.




