Foto : Boihaqqi, SH.I, selaku salah seorang calon advokat yang akan diangkat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Aceh, Nusnet.news- Ketua Himpunan Aktivis Hukum Aceh, Boihaqqi, SH.I, selaku salah seorang calon advokat yang akan diangkat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan akan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, membantah pernyataan Ikhwan Alkindi yang mengaku sebagai salah seorang calon advokat dan mengatakan puluhan calon advokat protes kepada DPC Peradi Banda Aceh karena belum disumpah, sebagaimana diberitakan media online dialeksis.com dan liputaninvestigasi.com, Rabu (24/7/2024). Bantahan tersebut disampaikan Boihaqqi di Banda Aceh pada Kamis (25/7/2024).
Menurut Boihaqqi, nama Ikhwan Alkindi tidak termasuk dalam daftar 49 calon advokat yang akan dilantik dan diambil sumpah. Selain itu, tidak ada protes dari para calon advokat kepada DPC Peradi Banda Aceh, karena proses persiapan pengangkatan dan penyumpahan berjalan dengan baik sebagaimana biasanya.




