Langsa, Nusnet.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Langsa melakukan kegiatan evaluasi penerapan qanun Gampong bersih narkoba dalam wilayah Kota Langsa, menuju Aceh maju dan berprestasi, bertempat Aula Cakra Donya, Kota Langsa, Rabu (24/7/24).
Kesempatan itu, Sekretaris Daerah kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid secara langsung membuka acara dimaksud.
Said Mahdum mengatakan permasalahan narkotika di Kota Langsa kini kian memprihatinkan dan sudah menyasar ke setiap Gampong-gampong.
“Alhamdulillah, berkat dorongan dari Kepala BNN Kota Langsa, dan tentunya kerja keras dari Tuha Peut yang di dampingi oleh Kabag Hukum dan Petugas BNN di Desa, kami telah melahirkan 66 Qanun di Kota Langsa yang telah di launching kan pada Oktober 2023 sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan P4GN di gampong,” sebut Said.
Selain itu lanjutnya, ada program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) yang telah dilaksanakan oleh BNN Kota Langsa dalam empat bulan ini. Dimana program ini sangat efektif memperkuat komunikasi, informasi edukasi kepada masyarakat.




