Nusantara Netizen – Jakarta
Akademisi politik Hamka memberikan pandangannya terkait wacana amendemen UUD 1945 yang membahas Program Pembangunan Semesta Berencana.
Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk mengembalikan wewenang MPR.
Hamka menyarankan publik untuk curiga dengan wacana tersebut. Pasalnya, MPR-DPR sekarang ini lebih banyak diam dan tidak menjalankan fungsi dengan baik.
“Terutama fungsi DPR untuk melakukan kontrol terhadap pemerintahan,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu, (28/8/2021).
Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu pun menyesalkan hal tersebut.
Hamka pun menegaskan DPR saat ini tak berkualitas karena tak menjalankan fungsi dengan baik dan benar.
“Rakyat menderita karena anggota parlemen tidak menjalankan fungsinya,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Hamka menyarankan seluruh pihak untuk benar-benar mengawasi wacana amendemen UUD 1945.
“Kita harus curiga untuk kepentingan siapa wacana amendemen ini digulirkan,” paparnya.
Terkait terkait wacana amendemen UUD 1945, Hamka berpandangan, dimungkinkan jika ada aspirasi rakyat.
Amendemen itu dilaporkan membahas Program Pembangunan Semesta Berencana.
Wacana tersebut digulirkan oleh Ketua MPR Bamsoet untuk mengembalikan wewenang MPR.
Menurut Hamka, amendemen UUD 1945 dimungkinkan jika memang ada kebutuhan dari aspirasi rakyat.
“Kedaulatan itu milik rakyat, bukan milik penguasa,” ujarnya.
Hamka mengatakan bahwa amendemen UUD 1945 dilakukan dengan inisiatif dari elite politik saja.
“Empat kali kita amendemen, itu bahkan bukan dari aspirasi rakyat, tetapi hanya dari elite,” katanya.
Pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu memaparkan bahwa oligarki sangat berperan besar dalam keempat amendemen konstitusi.
Oleh karena itu, Hamka menegaskan bahwa masyarakat Indonesia harus mengawasi niat, proses, dan hasil amendemen tersebut.
Hamka menuturkan jangan sampai hasil amendemen UUD 1945 merugikan rakyat Indonesia.
“Hal itu yang terpenting dari isu amendemen UUD 1945,” tutur Hamka. (*)




