Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah periode 2024–2029, DPRD OKI, lanjut Parid, terus menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah serta penetapan arah kebijakan pembangunan bersama pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, selama dua tahun terakhir DPRD OKI telah membahas sejumlah peraturan daerah, baik yang berasal dari usulan legislatif maupun eksekutif. DPRD juga turut memberikan perhatian terhadap penentuan prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode lima tahun.
Parid mengakui, masih terdapat berbagai pekerjaan yang harus diselesaikan dalam upaya mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI. Karena itu, dukungan serta sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak dalam proses tersebut. Kami menyadari masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami berharap jalinan sinergi yang erat dapat terus terjaga agar kita bersama-sama mendorong kemajuan dan kesejahteraan Ogan Komering Ilir yang kita banggakan ini,” tutupnya.




