Kantah Labuhanbatu menilai, penilaian bukan semata-mata untuk memperoleh hasil atau predikat terbaik, melainkan menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, sambung Ismail, diharapkan dapat semakin memperkuat kesadaran seluruh jajaran mengenai pentingnya memberikan pelayanan responsif dan adil sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hasil evaluasi tim, menurut Kasubbag TU Kantah Labuhanbatu itu menjadi landasan penting dalam penyempurnaan sistem pelayanan agar semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita berkomitmen terus bertransformasi pelayanan, membangun kepercayaan agar bermanfaat bagi masyarakat. Penilaian Ombudsman menjadi sarana untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” papar Ismail lagi. (Admin)




