Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial AN, dengan nomor telepon +62 822-7253-XXXX, pada Sabtu (26/09/2026) pukul 12.38 WIB. Dalam pesan pengaduannya, pelapor mengeluhkan gangguan knalpot brong yang meresahkan warga di sekitar wilayah Bandar Masilam, Sei Langgei, Huta Bahsulum.
Pelapor mengungkapkan bahwa gangguan bising tersebut sudah sangat sering terjadi, mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam dan bahkan tengah malam, tanpa mengenal waktu. Ia menyebut hampir seluruh sepeda motor yang melintas, baik jenis matic maupun sport, menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga sekitar.
Menindaklanjuti aduan tersebut, sejumlah personel Polri yang diterjunkan ke lokasi antara lain IPTU P. Banjarnahor, S.H., M.H., IPTU Pangeran H. Sidauruk, AIPTU Sy. Siregar, AIPTU MU. Sihombing, AIPTU Mohd. Ilhamsyah, dan AIPTU Andre Siregar. Mereka mendatangi lokasi kejadian sekaligus menghubungi langsung pelapor guna memastikan kondisi di lapangan.
IPTU Patar Banjarnahor menjelaskan, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada bengkel-bengkel sepeda motor di wilayah tersebut agar tidak merakit maupun memodifikasi kendaraan menggunakan knalpot brong.




