Menurutnya, tindakan menghilangkan nyawa seseorang demi mendapatkan keuntungan materi merupakan perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah.
Rules Gajah juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama jajaran terkait, yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kinerja pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini sangat memuaskan masyarakat karena pengungkapannya dilakukan dengan cepat. Ini menunjukkan bahwa aparat serius dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengejar pelaku kejahatan,” tambahnya.
Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap kasus perampokan yang disertai pembunuhan terhadap Riyan Alamsyah. Dua tersangka utama berinisial AP (27), warga Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan GPM (29), warga Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, berhasil diamankan.




