Perusahaan yang membuka usahanya di kota Langsa dan telah mengambil untung miliaran dari masyarakat Kota Langsa, belum terlihat peduli dengan pembersihan lumpur tanah tersebut.
Bisa di sebutkan seperti PT. Adira finance syariah, PT. Mega Finance, PT. SMS finance, PT. Alfa scopy, PT. Capella Dinamik Nusantara, PT. Surya Group (PR.Rokok), dan banyak lagi perusahaan berbentuk PT beroperasi di Kota yang tidak bisa di sebutkan satu-persatu, namun belum terlihat kepedulian mereka tentang pembersihan lumpur tanah di jalan-jalan Kota dalam Kota Langsa.
Yang lebih parah lagi lumpur yang sudah mengeras yang di buang oleh PT.Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank Aceh di jalan protokol jenderal Ahmad Yani dan lokasi lain bank tersebut juga melakukan hal yang sama, seharus mereka tidak menumpuk di pinggir jalan, mereka ini bisa menyediakan alat berat dan truk untuk membuang ke tempat lain, namun sayangnya mereka tidak mau tau akhir menjadi beban pemerintah Kota Langsa sampai saat ini belum selesai di lakukan karena alat berat sangat terbatas.




