Berkat kerja sama dengan Polres Belawan, petugas berhasil melacak keberadaan motor korban di Martubung dan mengamankannya sebagai barang bukti. Mengetahui motornya ditemukan, Rifal mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih, terutama kepada Polsek Perdagangan dan Polres Simalungun yang bekerja cepat,” ucap Rifal lega.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti motor Honda CBR telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, Liot Hutagaol dan Apostel Simanjuntak, masih terus dilakukan.
“Para tersangka akan kami proses hingga ke tingkat JPU sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Ibrahim Sopi menutup keterangannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kenakalan remaja yang berujung tindak kriminal. Motif ekonomi yang dangkal telah membawa para remaja ini ke jeruji besi dan merusak masa depan mereka.(S.Hadi P)




