“Dari hasil interogasi, terungkap bagaimana kronologi kejadian sesungguhnya,” jelas Kapolsek Ibrahim Sopi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku bernama Liot Hutagaol (masih buron) adalah dalang utama. Dialah yang menendang motor korban sambil berkata kasar, “Layas kali matamu”. Pertengkaran mulut pun pecah dan berujung kekerasan massal.
Liot mengambil tanah liat keras di pinggir jalan dan memukulkannya ke pelipis korban. Fans Kristus meninju dada korban, sementara Felix memukul kepala korban. Setelah korban tidak berdaya, Liot memerintahkan Felix untuk mengambil motor CBR korban.
Yang mengejutkan, motor curian tersebut kemudian dibawa ke perkebunan Bah Lias. Di sana, pelat nomor dilepas dan kabel motor diotak-atik agar bisa dihidupkan tanpa kunci. Lima pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Martubung, wilayah Polres Belawan.
“Motor hasil curian itu digadaikan kepada seseorang bernama Mutu hanya seharga Rp 500 ribu. Uang tersebut dibagi-bagi, masing-masing pelaku mendapat Rp 100 ribu,” ungkap Kapolsek dengan nada prihatin.




