Insiden bermula ketika salah satu pelaku meminta rokok kepada korban. Karena tidak memberikan rokok tersebut, situasi langsung memanas. “Mereka langsung menyerang saya. Tidak lama kemudian, teman-teman pelaku berdatangan dan ikut melakukan penganiayaan,” cerita Rifal dengan nada masih trauma.
Akibat kekerasan tersebut, Rifal mengalami luka di pelipis mata kanan dan kepala bengkak. Yang lebih menyakitkan, setelah penganiayaan berakhir, motor kesayangannya juga raib. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan pada 13 Desember 2025. Laporan polisi dengan nomor LP/B/394/XII/2025 langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim Reskrim.
Melalui penyelidikan intensif dan olah TKP, petugas berhasil mengidentifikasi lima orang yang dicurigai terlibat. Pada Sabtu malam, 13 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, tiga dari lima tersangka berhasil ditangkap.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Felix Wijaya Manalu (17 tahun), Fans Kristus Situmorang (17 tahun), dan Ogeg Sergio Sinaga (17 tahun). Ketiganya merupakan remaja yang berdomisili di Jalan Sandang Pangan Ujung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.




