Setibanya dilokasi team melihat seorang laki- laki yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor sehingga team langsung mengamankan laki laki tersebut, dimana saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti narkotika yang di simpan di dalam tas sandang warna hitam milik pelaku.
Pada saat diinterogasi laki laki tersebut mengaku bernama S alias Tole dan mengakui barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan adalah miliknya sebanyak-53 (lima puluh tiga ) bungkus plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 13,82 Gram/Brutto, 2 (dua) bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,49 Gram/Brutto, 1 (satu) bungkus plastik klip berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,95 Gram/Brutto.
Kemudian 2 (dua) buah sekop terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) kaleng rokok Surya, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, uang sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu ) dengan perincian, 1 lbr pecahan uang Rp 100.000, 2 lbr pecahan uang Rp 50.000 dan 5 lbr pecahan uang Rp 10.000.




