Pematangsiantar, Nusnet.news— Ketegasan aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan razia Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar. Razia tersebut digelar di NES Restobar & Premium Pool yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar.
Meski sempat mendapat penolakan dari pihak pengelola dan adanya situasi yang dinilai kurang kondusif, Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, yang didampingi Kanit II Ipda Indrawan, S.Sos, tetap memimpin dan melanjutkan razia sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Razia gabungan ini melibatkan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, serta Denpom I/1 Pematangsiantar. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi pelanggaran serta rawan peredaran narkoba.




