Simalungun, Nusnet.news- Pemerintah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara melalui Panitia Seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengumumkan secara resmi hasil akhir seleksi Dewan Pengawa Perusahaan Daerah PDAM Tirta Lihou Simalungun Priode 2025-2029.
Pengumuman itu tertuang pada No:17/Pansel-BUMD.2025 ditanda tangani Ketua Pansel Mixon Andreas Simamora yg mana beliau adalah Sekertaris Daerah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
yang paling anehnya dari 3 orang yang lulus seleksi Pengawas Tirta Lihou Simalungun Itu ada nama Imman SG Nainggolan SSos mantab kasus Korupsi Pesta Rondabg Bintang Di Prapat dan telah divonis Pengadilan Medan Nomor Perkara No:16/Pid-Sus-Tpk/2016/PN Medan divonis 1 tahun subsider denda Rp 5 0 juta (1bulan kurungan) tertanggal 22/6-2017.
Dalam kasus dakwaan Tipikor Medan Imman SG Nainggolan S.Sos selaku Wakil Sekertaris Panitia Pesta Rondabg Bintang Di Prapat tahun 2012dan Jasman Munthe sebagai Bendahara dan Ir Jan Wanner Saragih sebagai Ketua Panitia berkas dakwaan terpisah.




