Ketiga remaja yang diamankan mengaku bagian dari salah satu Geng ( Kelompok ) yang berencana melakukan tawuran dengan Kelompok lainnya, Dari tangan para remaja tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit panjang dan satu botol bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Singkawang untuk proses lebih lanjut.
Melalui kegiatan patroli ini, Sat Samapta Polres Singkawang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan kota serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan perilaku berbahaya di kalangan remaja. Berkat respons cepat personel dan laporan masyarakat, potensi konflik dapat dicegah sejak dini. Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Singkawang dilaporkan aman dan kondusif, Pungkasnya.(Mizar Hunter)




