Menyikapi hal ini Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH :mengatakan:apabila informasi ini benar berarti Dinas Koperasi dan UKM Sumut sudah melakukan kesalahan fatal dan bertolak belakang dengan program Presiden Prabowo.
Kejadian seperti ini justru menghambat berjalannya program yang di canangkan oleh pemerintah,S.P.Tambak Meminta kepada APH dan instansi terkait agar menindak lanjuti isu ini.apabila benar adanya maka harus ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,”tegasnya
Untuk memastikan kebenaran informasi ini,S.P.Tambak mencoba mengkonfirmasi langsung ke Dinas Koperasi Sumut Naslindo Sirait lewat panggilan telepon celuler pada Selasa 02 Desember 2025,namun nomor yang dituju tidak aktif,pesan chat juga tampak centang satu.
S.P Tambak juga mengatakan bahwa Kasus ini sudah menjadi sorotan publik, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan sikap tegas terhadap praktik “serakahnomics”, serta larangan keras atas segala bentuk penyalahgunaan dana negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun sebelumnya menegaskan tidak akan ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyelewengan dana publik.l,”tutupnya




