Di lokasi pertama, yang di pimpin langsung Kapolsek Toba IPTU Arnold Rocky Montolalu. Pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku berinisal MM (36) dan A (30) diamankan setelah dilaporkan oleh warga yang sebelumnya telah mengamankan keduanya. Keduanya ditangkap di rumah A di Dusun Mangkup Desa Teraju Kecamatan Toba sekitar pukul 18.00 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas bersama perangkat wilayah setempat.
“Dari penggeledahan tersebut. Dari saku celana pendek hitam yang dipakai AM, petugas menemukan sembilan paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu. Kepada petugas, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka dan dibeli secara patungan.” Katanya.
Tidak hanya itu. Berdasrkan informasi dari tersangka anggota polsek toba kemudian melalukan penangkapan Pada lokasi kedua, petugas bertindak setelah menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di percetakan Batako Gemilang yang berada di Jalan Trans Kalimantan Dusun Teraju Timur.




